Kementerian Koordinator Perekonomian merupakan salah satu lembaga yang menangani masalah perekonomian di Indonesia. Kementerian Koordinator Perekonomian dibentuk pada tahun 1966 dengan nama awal adalah Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (EKUIN). Namun seiring dengan berjalannya waktu, EKUIN dirubah dengan nama Kementerian Koordinator Perekonomian yang khusus menangani masalah ekonomi di Indonesia. Sedangkan keuangan dan industry saat ini telah terpisah, keuangan ditangani oleh Kementerian Keuangan dan industry ditangani oleh Kementerian Perindustrian, sehingga hak dan kewajiban semakin jelas dengan adanya pemisahan seperti ini. Pelayanan terhadap warga masyarakat Indonesia pun semakin merata dan maksimal.
Sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat yang memiliki potensi serta kemampuan tinggi, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koordinator Perekonomian membuka kesempatan untuk warga Indonesia yang telah lulus dari berbagai jenjang pendidikan untuk menempati posisi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Formasi ini adalah merupakan formasi non CPNS, dan formasi ini diperuntukan untuk lulusan SMU sederajat sampai dengan lulusan sarjana. Detail formasi Pendaftaran silahkan klik disini.